ANALISIS EFEKTIVITAS REZIM INTERNASIONAL CEDAW DALAM IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Authors

  • Ferry Mario Zakaria Ngelo Universitas Teknologi Yogyakarta Author
  • Winona Albertha Universitas Teknologi Yogyakarta Author
  • Tiara Azka Azkia Universitas Teknologi Yogyakarta Author
  • Yusriyatun Najwa Universitas Teknologi Yogyakarta Author
  • Aurellia Neiva Wicialyn Lutter Universitas Teknologi Yogyakarta Author

Keywords:

Gender Equality, Women Discrimination, Patriarchal Culture, Legal Reform, Inclusive Development

Abstract

Gender equality is a global issue that continues to be pursued, including in Gender equality is a global issue that continues to be pursued, including in Indonesia. This study aims to analyze the effectiveness of implementing the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), which Indonesia ratified in 1984. Using a descriptive-qualitative approach and the theoretical framework of international regimes, the study evaluates the successes, challenges, and opportunities in implementing CEDAW principles. The data analyzed include government reports, UN documents, national statistics, and academic journals. The findings reveal that despite legislative progress, such as the enactment of the Sexual Violence Law (UU TPKS) and gender mainstreaming policies, substantive implementation remains constrained. Key obstacles include patriarchal cultural norms, limited capacity of law enforcement agencies, and low public awareness. These findings underscore the necessity of cross-sectoral collaboration to enhance the effectiveness of CEDAW-based policies. This study contributes to the literature by offering strategic recommendations to strengthen CEDAW implementation and achieve sustainable gender equality in Indonesia.

References

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2020). Laporan statistik perkawinan anak di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. https://www.bkkbn.go.id

Badan Pembinaan Hukum Nasional. (n.d.). Optional protocol CEDAW terhadap hukum nasional yang berdampak pada pemberdayaan perempuan. Badan Pembinaan Hukum Nasional. https://bphn.go.id/data/documents/optional_protocol_cedaw_terhadap_hukum_nasional_yang_berdampak_pada_pemberdayaan_perempuan.pdf

HeinOnline. (n.d.). Implementasi CEDAW dalam sistem hukum Indonesia. Indiana Journal of International & Comparative Law, 20(1), 23-45. https://heinonline.org/HOL/LandingPage?handle=hein.journals/indjil20&div=11&id=&page=

Human Rights Watch. (2021). Indonesia: Progress and challenges for women’s rights. Human Rights Watch. https://www.hrw.org/asia/indonesia

Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE). (2023, Desember 12). Partisipasi kerja perempuan Indonesia masih rendah karena diskriminasi perempuan masih terjadi. https://ibcwe.id/id/partisipasi-kerja-perempuan-indonesia-masih-rendah-karena-diskriminasi-perempuan-masih-terjadi/

Ismail, Z. (2013). Bab 3: Implementasi CEDAW di Indonesia. Universitas Walisongo. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1375/4/072111002_Bab3.pdf

Jurnal Perempuan. (2023, November 19). Pelaporan implementasi CEDAW di Indonesia: Temukan praktik baik dari LSM serta potensi pengulangan isu. https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/pelaporan-implementasi-cedaw-di-indonesia-temukan-praktik-baik-dari-lsm-serta-potensi-pengulangan-isu

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). (2023, Desember 1). Informasi serta merta: Kesenjangan gender di Indonesia. https://ppid.kemenpppa.go.id/dashboard/informasi_serta_merta_detail/636

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2020, Desember 1). Siaran pers Komnas Perempuan: 34 Tahun ratifikasi konvensi CEDAW di Indonesia. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-34-tahun-ratifikasi-konvensi-cedaw-di-indonesia

Komnas Perempuan. (2021). Laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id

Kompas. (2024, Januari 22). Diskriminasi, regulasi, hingga beban domestik. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/01/22/diskriminasi-regulasi-hingga-beban-domestik

Lembaga Riset dan Konsultasi HAM. (2023, Maret 9). Memaknai 39 Tahun ratifikasi CEDAW di era saat ini. Lembaga Riset dan Konsultasi HAM. https://lrckjham.id/informasi/informasi-kegiatan-bagi-pph/artikel/memaknai-39-tahun-ratrifikasi-cedaw-di-era-saat-ini/

Marsudi, R. (2020) Peningkatan Representasi Perempuan dalam Politik di Indonesia. Jurnal Politik dan Gender 15,(1), 45–67.

PBB. (1979). Convention on the elimination of all forms of discrimination against women (CEDAW). United Nations. https://www.un.org/womenwatch/daw/cedaw/

Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. https://peraturan.bpk.go.id

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak dan Pemberdayaan Perempuan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105.

Siahaan, L., & Fitriani, A. (2021). Kebijakan pemerintah terhadap implementasi CEDAW atas hak perempuan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 23-45.

Susilowati, E. (2013). Bab 1: Penerapan CEDAW dalam hukum Indonesia. Universitas Diponegoro. https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8410/2/Bab%201.pdf

Susilowati, R. (2013). Bab 1: Penerapan CEDAW dalam hukum Indonesia. Universitas Indonesia. https://repository.ui.ac.id

The Conversation. (2019, September 11). Kasus AICE: Dilema buruh perempuan di Indonesia dan pentingnya kesetaraan gender di lingkungan kerja. https://theconversation.com/kasus-aice-dilema-buruh-perempuan-di-indonesia-dan-pentingnya-kesetaraan-gender-di-lingkungan-kerja-133010

UN Women. (2020). Indonesia and CEDAW: Gender equality and women’s empowerment. https://www.unwomen.org/en/countries/asia-and-the-pacific/indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022. (2022). Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019. (2019). Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95.

Universitas Gadjah Mada. (2023, Oktober 15). Kaum perempuan masih mengalami diskriminasi dan kesenjangan karir di lingkungan kerja. https://ugm.ac.id/id/berita/kaum-perempuan-masih-mengalami-diskriminasi-dan-kesenjangan-karir-di-lingkungan-kerja/

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (2024, Januari 15). Problem diskriminasi perempuan marak terjadi, pentingnya regulasi berbasis kesetaraan gender. https://www.umy.ac.id/problem-diskriminasi-perempuan-marak-terjadi-pentingnya-regulasi-berbasis-kesetaraan-gender

Valentina, E., & Dewi, P. (2017). Implementasi CEDAW tentang penghapusan diskriminasi perempuan: Studi kasus pemilu di Indonesia tahun 2009 dan 2014. Jurnal Demokrasi, 12(3), 45-67.

World Economic Forum. (2021). Global gender gap report 2021. https://www.weforum.org/reports/global-gender-gap-report-2021

Downloads

Published

01-02-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS EFEKTIVITAS REZIM INTERNASIONAL CEDAW DALAM IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. (2025). Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains, 2(1), 87-97. https://humaniorasains.id/jhss/article/view/74

Similar Articles

1-10 of 16

You may also start an advanced similarity search for this article.