PERALIHAN PERTANGUNGJAWABAN PELAKU BULLYING (Studi Kasus: Farrel Legolas Rompies)

Authors

  • Kyla Puspitasari Universitas Kristen Indonesia Author

Keywords:

Peralihan Pertanggungjawaban, Bullying, Konsep Parasosial

Abstract

Pelaku bullying dapat terhindar dari sanksi sosial karena sorotan publik terhadap orang tuanya. Tanggung jawab seharusnya diemban oleh pemilik kesalahan, bukan orang lain. Penelitian ini akan meneliti bagaimana orang tua harus menanggungjawabi kesalahan anaknya yang tidak melibatkan mereka. Dengan ini, terdapat Psikologi Massa, Konsep Parasosial, dan Teori Kepanikan Moral yang dapat melengkapi pandangan dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus dan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan baru dalam memahami peralihan pertanggungjawaban atas sebuah kesalahan.

References

Bariah, C., Din, M., & Mujibussalim, M. (2017). “Perluasan Pertanggungjawaban Terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak”. Syiah Kuala Law Journal, 1 (3), 84-106.

Cnnindonesia. 2024. “Anak Kena Kasus Bullying, Vincent Harap Selesaikan Secara Kekeluargaan” https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20240223033506-234-1066241/anak-kenakasus-bullying-vincent-harap-selesaikansecara-kekeluargaan, diakses pada 18 Maret 2024.

Jay S. Childers, Kristin Barton, dan Kristina L. Bonner (2018). “When Celebrity Triggers Social Change: A Comparison of Angelina Jolie's Effect on the Public Image of Breast Cancer and Prostate Cancer”. Health Communication, Volume 33, Issue 9.

Prisanto, G. F. (2018). “Pemberitaan Berlebihan Tindakan Asusila, Moral Panic dan Copycat Crime: Kasus Prostitusi Online Artis”. Inter Komunika, 3 (2), 207- 218.

Rismoyo, Maulidi. 2024. “Heboh Anak Terlibat Kasus Bullying, Vincent Rompies Dimintai Tanggung Jawab”. https://hot.detik.com/celeb/d7201482/heboh-anak-terlibat-kasusbullying-vincent-rompies-dimintaitanggung-jawab, diakses pada 18 Maret 2024.

Suhariyanto, B. (2017). “Putusan Pemidanaan Terhadap Korporasi Tanpa Didakwakan dalam Perspektif Vicarious Liability”. Jurnal Yudisial, 10 (1), 17-38.

Wood, H., & Fox, N. (2017). “The Role of Celebrity in the Construction of Public Experiences of Liminality”. European Journal of Cultural Studies, 20 (3), 283- 299.

Yudhi, M. (2019). “Pertanggungjawaban Pidana Orang Tua Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas”. Journal Equitable, 4 (2), 59-82.

Zakiyah, E. Z., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). “Faktor yang mempengaruhi remaja dalam melakukan bullying”. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4 (2).

Downloads

Published

05-04-2024

Issue

Section

Articles

How to Cite

PERALIHAN PERTANGUNGJAWABAN PELAKU BULLYING (Studi Kasus: Farrel Legolas Rompies). (2024). Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains, 1(1), 51-56. https://humaniorasains.id/jhss/article/view/9