Optimalisasi pendataan sertifikat wakaf upaya kecematan ujung pandang dalam menjaga legalitas dan keberkahan tanah wakaf

Penulis

  • Fitri Sri Ramadhani M Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Suriyati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Alda Risma Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Muh. Fakhri Rawatib Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • M. Husni Mubarak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis

Kata Kunci:

Optimization, data collection, waqf certificate, ujung pandang subdistrict, legal status of waqf land

Abstrak

ABSTRAK
Wakaf merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang wakar telan dikenal sejak abad ke ke diah teraan ya dipahado esia, sarkap mazhab Syafi'i yang menekankan sifat keabadian wakaf. Namun demikian, permasalahan administrasi, khususnya terkait legalitas tanah wakaf, masih menjaai tantangan, termasuk di Kecamatan Ujung Pandang. Penelitian ini diakukan olen ku kecampron Ujuns taan da, densif pen dekah in kafyanf deskriptif melalul observasi langsung ke masjid-masjid dan wawancara dengan para pengurusnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sembilan bidang tanah wakaf seluas 0,68 hektare di wilayah tersebut, hanya satu bidang yang telah bersertifikat, sementara sisanya belum memiliki legalitas formal
utama meliputi
minimnya
hukum,
keterbatasan biaya, serta belum optimalnya pendampingan dari pihak bersebutmge KuA undag pasistem bis pera penytisunan a poran sesagai dasar kebijakan lanjutan.
Penelitian ini
menegaskan pentingnya optimalisasi
pendataan dan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya menjaga keberkahan dan keberlanjutan fungsi sosial-ekonomi wakat, serta perlunya sinergi antara KUA,
lembaga
terkait untuk mewujudkan legalitas
perlindungan hukum yang berkelanjutan atas aset wakar.

Referensi

Abas, S. (2021). Tukar Guling Tanah Wakaf dan Penarikan Kembali Harta Benda Wakaf. Al-Mizan (e-Journal), 17(2), 255-266. https://doi.org/10.30603/am.v17i2.2334

Ali, D. H. (2017). Pengelolaan wakaf produktif di Yayasan Badan Waqaf KH Adlan Aly Cukir Jombang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Budi, M., Yusefri, Y., & Hamengkubuwono, H. (2020). Konsistensi Pemanfaatan Tanah Wakaf Di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong (Doctoral dissertation, IAIN Curup).

Departemen Agama R. I. (2005). Grand Design Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren 2004-2009. Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren.

Departemen Agama. (1985). Al-Qur'an dan Terjemahnya. Serajaya.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. (t.t.). Data Persentase Jumlah Tanah Wakaf Per Kabupaten. Diperoleh pada 31 Juli 2025, dari https://siwak.kemenag.go.id/siwak/persen_jumlah_tanah_wakaf_kab.php?_pid=NGFnOXFuS2UvaWRqMkRsd2YrRmFlZz09&_kbid=L0RrNVRud0RUK1BFd0hiWmZtSjFIZz09

Fadhilah, N. (2011). Sengketa Tanah Wakaf Dan Strategi Penyelesaiannya. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah, 3(1). https://doi.org/10.18860/j-fsh.v3i1.1321

Khusaini, M. (2020). Wakaf Muaqqat Perspektif Mazhab Syafi'i (Doctoral dissertation, IAIN Metro).

Magfirah, N. I., Ilyas, M., & Erlina, E. (2023). Kedudukan Wakaf Atas Tanah Wakaf Tanpa Sertifikat di Kabupaten Bulukumba. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 600-615. https://doi.org/10.24252/shautuna.vi.32076

Permana, Y., & Rukmanda, M. R. (2021). Wakaf: tinjauan fiqh, dasar hukum, dan implementasinya di Indonesia. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(2), 154-168. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v3i2.307

Purong, I. (2017). Penarikan Kembali Tanah Wakaf Oleh Anak Pewakaf di Patani Dalam Perspektif Hukum Islam (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Rizal, F. (2019). Wakaf Non Muslim dan Wakaf Uang Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(2), 176–187. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29300/aij.v5i2.2059

Santoso, Y. A., & Fahrullah, A. (2020). Efektivitas Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Sebagai Strategi Mengurangi Sengketa dan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Surabaya. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, 3(3), 100–113. https://doi.org/10.26740/jekobi.v3n3.p100-113

Suganda, A. D. (2014). Konsep Wakaf Tunai. ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2). https://doi.org/10.32678/ijei.v5i2.25

Syatar, A., & Mundzir, C. (2021). Tokoh dan Ketokohan Imam Mazhab (Kontribusinya Terhadap Pengembangan Fikih Di Indonesia). Alauddin University Press.

Diterbitkan

2025-07-31

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Optimalisasi pendataan sertifikat wakaf upaya kecematan ujung pandang dalam menjaga legalitas dan keberkahan tanah wakaf. (2025). Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains, 2(2), 253-257. https://humaniorasains.id/jhss/article/view/130

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 50

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.