EVALUASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANJARMASIN

Isi Artikel Utama

Andin Akhmad Muhaimin
Raditia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan khususnya dalam pemenuhan akses pendidikan penyandang disabilitas, serta menganalisis hubungan antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, pengelola sekolah luar biasa, penyandang disabilitas, dan keluarga penyandang disabilitas.Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana yang aksesibel, minimnya Guru Pendamping Khusus, serta belum seragamnya standar pelayanan antar sekolah. Dari aspek efisiensi, sumber daya yang tersedia telah digunakan sesuai standar minimal, meskipun masih terdapat kebutuhan pendanaan tambahan. Aspek kecukupan dan pemerataan masih menghadapi persoalan kapasitas sekolah dan distribusi layanan. Responsivitas kebijakan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil penyandang disabilitas, sedangkan aspek ketepatan dipengaruhi oleh lemahnya sinergi lintas sektor. Hubungan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial telah berjalan melalui fungsi yang berbeda, tetapi integrasi data, perencanaan bersama, pemenuhan sarana, pelatihan guru, mekanisme perlindungan, dan transisi pendidikan ke dunia kerja masih perlu diperkuat. Penelitian ini menegaskan pentingnya tata kelola lintas sektor berbasis data dalam evaluasi kebijakan pendidikan inklusif.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

EVALUASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANJARMASIN. (2026). Jurnal Humaniora & Sosial Sains, 3(2), 203-208. https://humaniorasains.id/jhss/article/view/205

Referensi

Akbar, M. F., & Mohi, W. K. (2018). Studi evaluasi kebijakan: Evaluasi beberapa kebijakan di Indonesia. Ideas Publishing.

Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach (6th ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315181226

Dwiyanto, A. (Ed.). (2008). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.

Hardiyansyah. (2018). Kualitas pelayanan publik: Konsep, dimensi, indikator dan implementasinya. Gava Media.

Hidayat, M. W. (2023). Implementasi kebijakan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas fisik dalam pelayanan aksesibilitas publik di Kota Jambi [Skripsi, Universitas Jambi]. Repository Universitas Jambi. https://repository.unja.ac.id/52067/

Ndaumanu, F. (2020). Hak penyandang disabilitas: Antara tanggung jawab dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah. Jurnal HAM, 11(1), 131–150. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150

Nugroho, R. (2017). Public policy: Dinamika kebijakan publik, analisis kebijakan publik, manajemen politik kebijakan publik, etika kebijakan publik. Elex Media Komputindo.

Nursyamsi, F., Arifianti, E. D., Aziz, M. F., Bilqish, P., & Marutama, A. (2015). Kerangka hukum disabilitas di Indonesia: Menuju Indonesia ramah disabilitas. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Pawestri, A. (2017). Hak penyandang disabilitas dalam perspektif HAM internasional dan HAM nasional. Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 15(1). https://doi.org/10.24912/erahukum.v15i1.670

Pemerintah Kota Banjarmasin. (2022). Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Prabowo, R., Setiawan, F., Wibowo, J. M., Oktarina, R., & Rahmadia, N. A. (2022). Evaluasi kebijakan pendidikan. Jurnal Impresi Indonesia, 1(8), 901–907. https://doi.org/10.36418/jii.v1i8.298

Prastiyono. (2013). Implementasi kebijakan pendidikan inklusif. DIA: Jurnal Administrasi Publik, 11(1), 117–128. https://doi.org/10.30996/dia.v11i01.294

Sakdiyah, L., & Ulum, A. W. (2024). Evaluasi implementasi Perda No. 6 Tahun 2021 tentang penyandang disabilitas dalam hak ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan. Journal Publicuho, 7(3). https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i3.458

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suharto, E. (2010). Analisis kebijakan publik: Panduan praktis mengkaji masalah dan kebijakan sosial. Alfabeta.

Winarno, B. (2012). Kebijakan publik: Teori, proses, dan studi kasus. CAPS.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.