PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT DALAM PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS PEREMPUAN DI DESA RIBANG KECAMATAN MUARA UYA KABUPATEN TABALONG
Kata Kunci:
Pengelolaan Sampah, Pemberdayaan Perempuan, Partisipasi, Kapasitas, LingkunganAbstrak
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi permasalahan lingkungan sekaligus memperkuat kapasitas pemberdayaan warga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran perempuan komunitas dalam pengelolaan sampah serta dampaknya terhadap peningkatan kesadaran, partisipasi, dan kemandirian warga dalam menjaga lingkungan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di desa Ribang yang telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi aktif komunitas perempuan dalam kegiatan seperti bank sampah, pemilahan sampah rumah tangga, menciptakan kerajinan sampah bekas dan pengelolaan kompos memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku serta menciptakan nilai ekonomi baru. Selain itu, dukungan dari lembaga pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan program CSR dari PT. ADARO turut memperkuat kapasitas kelembagaan lokal dan memperluas jangkauan pemberdayaan. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi atas persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam membangun masyarakat yang lebih peduli, berdaya, dan mandiri. Secara keseluruhan, kegiatan ini membangun fondasi kelembagaan dan modal sosial yang kuat bagi keberlanjutan pengelolaan bank sampah di tingkat desa, serta membuka ruang bagi replikasi model serupa di wilayah lain.
Referensi
Alam, Y., Harliana, H., Haryuni, N., & Oktaviani, R. T. (2024). Pengelolaan Limbah Rumah Tangga Berbasis Komunitas untuk Produksi Pupuk Kompos Organik. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(4), 748–753. https://doi.org/10.30762/welfare.v2i4.1964
Arifin, S., Subagja, G., Fahesa, V., & Ridwan, M. (2025). Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Perlindungan Hak-Hak Kepemilikan Investasi di Negara Muslim. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(01), 1316-1327. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/449
Asyari, N. (2025). Strategi Capacity Building BUMDes dengan Pendekatan Model McKinsey di Desa Alastengah, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Journal of Global Economic Trends, 1(1). https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/jget/article/view/12154
Eko, S. (2016). Penguatan Kelembagaan Lokal dalam Pembangunan Partisipatif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Fakih, M. (2007). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayah, A. A., Astuti, R. S., & Kismartini, K. (2024). Kapasitas Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Pemalang. Journal of Public Policy and Management Review, 13(3), 655–671. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i3.45298
Isbandi, R. (2010). Pemberdayaan Masyarakat: Dari Model Linier ke Partisipatoris dalam Pembangunan Kesehatan. Jakarta: FKM UI Press.
Kabeer, N. (1999). Resources, Agency, Achievements: Reflections on the Measurement of Women’s Empowerment. Development and Change, 30(3), 435-464. https://doi.org/10.1111/1467-7660.00125
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (n.d.). Panduan Pelaksanaan Bank Sampah. Jakarta: Direktorat Jenderal
Kenarni, N. R. (2022). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi. Jurnal Bina Desa, 4(3), 343–349. https://doi.org/10.61722/japm.v2i5.2372
Knowles, M. S. (1980). The Modern Practice of Adult Education: From Pedagogy to Andragogy. New York: Cambridge Books.
Lamidi, L., Kurnianingsih, F., Adhayanto, O., Arianto, B., & Nazaki, N. (2024). Evaluasi dan Monitoring Pendekatan PESTEL dalam Strategi Pemberdayaan Masyarakat terhadap Ekowisata Mangrove di Desa Kelumu. Khidmat: Journal of Community Service, 1(2), 89-102. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/khidmat/article/view/7024
Prabantarikso, M. (2024). Tinjauan Sosio-Legal Atas Kontrak: Kajian Tentang Keterikatan Sosial (Social Embeddedness) Dan Keterikatan Institusional (Institutional Embeddedness) Pada Penegakan Kontrak. Mimbar Hukum, 36(2). https://doi.org/10.22146/mh.v36i2.17201
Rahma, S. (2025). Penerapan Green Economy dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Bank Sampah (Studi Kasus pada Bank Sampah di Kota Jambi). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 9(1), 326-332. http://dx.doi.org/10.33087/ekonomis.v9i1.2396
Saputra, D. (2025). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kebijakan Pemerintah Berbasis Komunitas Untuk Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Kota Parepare. Jurnal Pengabdian Masyarakat (J-AbMas), 1(1), 23-35. https://doi.org/10.69623/j-abmas.v1i1.59
Wijaya, F. R., Lubis, F. A. R., Siregar, M. N. S., & Batubara, A. A. F. (2025). Sumber Data, Subjek Penelitian, dan Isu Terkait. Edukatif, 3(2), 271-276. https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/edukatif/article/view/1567