PERRLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONTEKS HUKUM PIDANA PADA KEJAHATAN CYBER

Authors

  • Dedi Saputra Universitas Satyagama Author

Keywords:

Cyber, Hak Asasi Manusia, Kejahatan Cyber

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dan usaha Negara dalam melindungi hak asasi manusia atau warga Negara dalam tindak kejahatan cyber dan mengetahui kepastian hukum terhadap kejahatan cyber di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pemerintah Indonesia memiiki upaya dalam penanganan kejahatan cyber dengan membentuk Badan Cyber dan Sandi Negara atau BSSN Berdasarkan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017. Kepastian hukum terhadap kejahatan cyber di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No 39 Tahun 199 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

References

BSSN, "BSSN Ungkap Lanskap Keamanan Cyber Indonesia Tahun 2022 Untuk Literasi Budaya Keamanan Cyber | Www.Bssn.Go.Id”. Accessed January 21, 2024. https://www.bssn.go.id/lanskap2022/.

Chintia, Ervina, Rofiqoh Nadiah, Humayyun Nabila Ramadhani, Zulfikar Fahmi Haedar, Adam Febriansyah, and Nur Aini Rakhmawati S.Kom., M.Sc.Eng. “Kasus Kejahatan Cyber Yang Paling Banyak Terjadi Di Indonesia Dan Penanganannya.” Journal of Information Engineering and Educational Technology 2, no. 2 (February 6, 2019): 65. https://doi.org/10.26740/jieet.v2n2.p65-69.

JDIH BPK. “Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Accessed January 21, 2024. http://peraturan.bpk.go.id/Search?keywords=uud.

Iftitah, Wulan Ramadhani, Salmon Eliazer Marthen Nirahua, and Renny Heronia Nendissa. “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Hak Penganut Aliran Kepercayaan.” Jurnal Saniri 2, no. 2 (May 31, 2022): 47–95.

Polri, Pusiknas. "Kejahatan Cyber Di Indonesia Naik Berkali-Kali Lipat | Pusiknas Bareskrim Polri.” Accessed January 21, 2024. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/kejahatan_cyber_di_indonesia_naik_berkali-kali_lipat.

Mangkey, Rico Antonius. “Kajian Yuridis Implementasi Kebijakan Negara Terhadap Jaminan Kesehatan Bagi Warga Negara Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” LEX ADMINISTRATUM 10, no. 1 (January 19, 2022). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/38313.

Situmeang, Sahat Maruli Tua. “Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Cyber.” SASI 27, no. 1 (March 25, 2021): 38. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.394.

Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Downloads

Published

27-02-2024

Issue

Section

Articles

How to Cite

PERRLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONTEKS HUKUM PIDANA PADA KEJAHATAN CYBER. (2024). Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains, 1(1), 1-6. https://humaniorasains.id/jhss/article/view/1