SOCIAL MEDIA AND CYBERBULLYING: LEGAL AND ETHICAL PERSPECTIVES IN COMMUNICATION

Authors

Keywords:

Cyberbullying, Communication Ethics, Law, Legal Perspective, Social Media

Abstract

Cyberbullying is intimidation conducted through social media, emerging with the rise of technology and social media use. This phenomenon has severe psychological impacts on victims. This study examines cyberbullying from the perspectives of law and communication ethics, recognizing that current regulations often inadequately address such cases. The ethical use of social media is essential, not only to uphold dignity but also to prevent negative effects and legal complications. This research analyzes the role of social media in cyberbullying and the legal and ethical aspects of its regulation in Indonesia. Employing a normative juridical method with a legislative approach, the study uses secondary data from literature. Findings reveal that cyberbullying stems from insufficient ethical awareness in social media use. Addressing this requires stronger, specific regulations to improve case management, enhance victim protection, and foster a safer, more respectful online environment.

References

A. Wahid. (2014). Kejahatan Mayantara (Cyber Crime) (Vol. 1). Refika Aditama.

Ardha, B. (2014). Social Media Sebagai Media Kampanye Partai Social Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik 2014 Di Indonesia. Jurnal Visi Komunikasi, 13(01), 105–120. http://oreilly.com/web2/archive/

Brequet, T. (2013). Cyberbullying. Rosyen Publishing.

Elpemi, N. N. F. I. (2020). Fenomena Cyberbullying Pada Peserta Didik. IJoCE: Indonesian Journal of Counseling and Education, 1(1), 1–5.

Fadhila, R. (2020). Tinjauan Terhadap Pelaku Body Shaming Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dedikasi Jurnal Mahasiswa, 1(1), 600.

Hamzah, A. (2015). Delik-delik Tertentu di dalam KUHP. PT. Sinar Grafika.

Hartanto, & Aida Dewi. (2020). Posisi Hukum Korban Perzinahan Yang Dilaporkan Atas Tindak Pidana Kesusilaan Berdasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. To - Ra Jurnal Hukum: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, 6, 282–289.

Irawan, R. A. (n.d.). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh Yang Dilakukan Melalui Media Sosial.

Ismail, & Suriani. (2020). Pengaturan Hukum Tentang Tindakan Penghinaan Citra Tubuh (Body Shaming). Jurnal Tectum, 1(2).

Jubaidi, D. (2023). Alternatif Penyelesaian Sengketa Internasional (Analisis Kasus Pertamina vs Karaha Bodas Company (KBC) dan PT Newmont Nusa Tenggara). Global Insight Journal, 08(02), 82–103. https://doi.org/10.52447/gij.v8i2.7057

Khoirunnisa, K. (2023). Toward a Political-Security Community in Southeast Asia: Progress, Pitfalls, and Prospects. China Quarterly of International Strategic Studies, 9(1), 269–294. https://doi.org/10.1142/S2377740023500136

Khoirunnisa, K., & Jubaidi, D. (2023). Political Configuration of Law in Law Enforcement in Indonesia. Ilomata International Journal of Social Science, 4(4), 560–576. https://doi.org/10.52728/ijss.v4i4.880

Kowalski, R. M. L. S. P. (2013). Psychological, Physical, and Academic Correlates of Cyberbullying. Journal of Adolescent Health, 51(1), 13–20.

Maman Suherman, A. (2015). Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global. Ghalia Indonesia.

Modecki, K. L. .M. J. . H. A. G. . G. N. G. . R. K. C. (2014). Bullying Prevalence Across Contexts: A Meta-analysis Measuring. (Vol. 55).

Mukhlishotin, M. N. (2017). Cyberbullying perspektif Hukum Pidana Islam. Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(2), 370–402.

Pradityo, R. (n.d.). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(1), 17–31.

Putri, M. (2018). hubungan kepercayaan diri dan dukungan teman sebaya dengan jenis perilaku bullying di mtsn lawang mandahiling kecamatan salimpaung tahun 2017. Menara Ilmu 12, 12(8).

R. Maulinda, & Suyatno. (2016). Etika Komunikasi Dalam Menggunakan Media Sosial (Instagram). http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/ Proceedings/article/view/1182/9 50.

Rahmawati, N., & Marizal, M. (2021). Kebebasan Berpendapat Terhadap Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE (Vol. 3, Issue 1).

Rodliyah, & S. HS. (2019). Hukum Pidana Khusus, Unsur dan Sanksi Pidananya (Vol. 2). Raja Grafindo Persada.

Saroinsong, R. L. (2017). Pertanggung Jawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Pasal 310 KUHP. LEX PRIVATUM, 5(7).

Wulan, E. R. (2020). Kajian Yuridis Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentangtindak Pidana Siber Kesusilaan. Jurnal HUKUM BISNIS, 4(1), 323–345.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022. (2022). Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019. (2019). Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95.

Universitas Gadjah Mada. (2023, Oktober 15). Kaum perempuan masih mengalami diskriminasi dan kesenjangan karir di lingkungan kerja. https://ugm.ac.id/id/berita/kaum-perempuan-masih-mengalami-diskriminasi-dan-kesenjangan-karir-di-lingkungan-kerja/

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (2024, Januari 15). Problem diskriminasi perempuan marak terjadi, pentingnya regulasi berbasis kesetaraan gender. https://www.umy.ac.id/problem-diskriminasi-perempuan-marak-terjadi-pentingnya-regulasi-berbasis-kesetaraan-gender

Valentina, E., & Dewi, P. (2017). Implementasi CEDAW tentang penghapusan diskriminasi perempuan: Studi kasus pemilu di Indonesia tahun 2009 dan 2014. Jurnal Demokrasi, 12(3), 45-67.

World Economic Forum. (2021). Global gender gap report 2021. https://www.weforum.org/reports/global-gender-gap-report-2021

Downloads

Published

01-02-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

SOCIAL MEDIA AND CYBERBULLYING: LEGAL AND ETHICAL PERSPECTIVES IN COMMUNICATION. (2025). Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains, 2(1), 98-105. https://humaniorasains.id/jhss/article/view/76

Similar Articles

1-10 of 19

You may also start an advanced similarity search for this article.